KKN REGULER USK 2014

Tidak ada komentar
Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa secara interdisipliner, institusional, dan kemitraan sebagai salah satu wujud dari tridharma perguruan tinggi.

Sejalan dengan dinamika yang terjadi, baik pada tingkat masyarakat, pemerintah daerah, pemerintah pusat maupun dunia global, maka dewasa ini program KKN USK diarahkan menjadi KKN tematik berbasis pendidikan sebagai wahana pengabdian kepada masyarakat. Program pengabdian kepada masyarakat dipandang oleh USK sebagai program yang wajib dilaksanakan, baik oleh dosen maupun oleh mahasiswa, dengan berlandaskan pada prinsip-prinsip: (1) kompetensi akademik, (2) kewirausahaan, dan (3) profesional, sehingga dapat menghasilkan program pengabdian kepada masyarakat yang bermutu, relevan, dan sinergis dalam meningkatkan pemberdayaan masyarakat. KKN reguler adalah program KKN dengan fokus yang spesifik dengan ciri: (1) relevan dengan program pembangunan daerah atau pemerintah pusat, (2) relevan dengan kebutuhan masyarakat, dan (3) relevan dengan visi, misi, renstra, kepakaran, dan IPTEKS yang dimiliki USK.

Tujuan Umum
KKN USK memiliki beberapa dimensi, yaitu: (1) sebagai program Kurikuler, (2) program kokurikuler, (3) program ekstrakurikuler, dan (4) program pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa. KKN sebagai program kurikuler bertujuan: (1) melatih mahasiswa dalam menerapkan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya (IPTEKSBUD) yang diperoleh di bangku kuliah untuk diterapkan dalam memecahkan masalah-masalah yang ada di masyarakat, (2) melatih dan mengembangkan softskills dan karakter mahasiswa, (3) melatih mahasiswa untuk memahami kondisi masyarakat baik di pedesaan maupun di perkotaan, sehingga mahasiswa memiliki kepekaan dan kepedulian terhadap masyarakat yang memerlukan bantuan, dan (4) menyiapkan calon pemimpin bangsa yang berpihak kepada kejujuran, keadilan, dan kebenaran. KKN sebagai program pengabdian kepada masyarakat bertujuan: (1) melatih mahasiswa dalam memecahkan masalah pembangunan di masyarakat, (2) melatih mahasiswa dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi suatu program di masyarakat, dan (2) berbaur dengan semua kalangan masyarat 

Status
Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Universitas Syiah Kuala (USK) merupakan program kurikuler wajib bagi seluruh mahasiswa USK kecuali mahasiswa Fakultas Kedokteran (S1). Program KKN ini termuat dalam kurikulum program S1 termasuk kelompok mata kuliah umum (MKU) dengan bobot 3 SKS.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar